Kisah Pilu IRT di Palembang, Alami Kekerasan Fisik Usai Dituding Suami Punya PIL
korban KDRT, Yesi Amelia (24) warga Jalan Mayor Zen Lorong Iskandar Kecamatan Kalidoni, Palembang melaporkan peristiwa KDRT yang dialami ke Polrestabes Palembang, Jumat, 28 November 2025.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pilu sekali nasib Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang. Pasalnya, wanita muda ini harus menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri, Jumat 28 November 2025.
Ia dianiaya oleh suaminya sendiri lantaran perkara dituduh dengan Pria Idaman Lain (PIL). Akibat itu, korban alami luka sekujur tubuhnya akibat leher dicekik dan kepala dibenturkan.
Tak terima telah menjadi korban KDRT, Yesi Amelia (24) warga Jalan Mayor Zen Lorong Iskandar Kecamatan Kalidoni, Palembang melaporkan peristiwa KDRT yang dialami ke Polrestabes Palembang, Jumat, 28 November 2025.
Kepada petugas piket pengaduan Yesi menuturkan peristiwa KDRT tersebut dialaminya pada Senin 24 November 2025, sekitar pukul 23.30 saat dirinya berada di Jalan Pakubowo Perum Queen Attalah Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
BACA JUGA:Perkara KDRT di Kecamatan Tanjung Lubuk Berakhir Damai, Kejari OKI Terapkan Keadilan Restorative
BACA JUGA:Tanyakan Soal Uang ke Suami, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Dimana, terlapor yakni SB (26) yang statusnya merupakan suami korban. Berawal saat Terlapor menuduh Korban selingkuh.
"Suami (Terlapor) ini cemburuan pak. Menuduh saya selingkuh. Namun saya tidak pernah selingkuh," ungkapnya.
Saat itu, lanjut Yesi, dirinya tidak terima, ia pun memberikan penjelasan kepada Terlapor, namun terlapor malah marah marah dan berujung keributan.
" Saya beri penjelasan pak. Dia juga tidak terima terjadi keributan antara saya dan suami, " katanya.
Emosi, terlapor pun membenturkan kepala ke lantaran dan mencekik korban.
BACA JUGA:Tega, Owner Holiday Angkasa Wisata Buat Mantan Istri Dipenjara 8 Bulan Kasus KDRT
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


