Kisah Pilu IRT di Palembang, Alami Kekerasan Fisik Usai Dituding Suami Punya PIL
korban KDRT, Yesi Amelia (24) warga Jalan Mayor Zen Lorong Iskandar Kecamatan Kalidoni, Palembang melaporkan peristiwa KDRT yang dialami ke Polrestabes Palembang, Jumat, 28 November 2025.-Dok.Sumeks.co-
Akibat peristiwa ini korhan mengalami luka memar kepala dan luka jeratan di bagian leher,' oleh itulah saya laporkan kesini berharap dia bisa bertanggung jawab atas perbuatannya, dan dipanggil petugas kepolisian,' harapnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait kasus KDRT.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA Untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban, " tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


