Banner Pemprov
Pemkot Baru

Jemput Suami di Rumah Temannya, Wanita Muda di Palembang Ini Malah Jadi Korban KDRT

Jemput Suami di Rumah Temannya, Wanita Muda di Palembang Ini Malah Jadi Korban KDRT

wanita muda inisial PK (19) melaporkan suaminya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 21 Oktober 2025.-Dok.Sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang wanita muda di Kota Palembang. 

Sebab, saat ia menjemput suaminya yang sedang berada dikediaman temannya dirinya harus menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Selasa 21 Oktober 2025.

Tak terima peristiwa penganiayaan yang dialaminya, wanita muda inisial PK (19) melaporkan suaminya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 21 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pengantin Baru di Palembang Alami KDRT Saat Masih Tinggal Bersama di Rumah Mertua, Masih Trauma

BACA JUGA:Tega, Owner Holiday Angkasa Wisata Buat Mantan Istri Dipenjara 8 Bulan Kasus KDRT

Di hadapan petugas, peristiwa dialaminya pada, Jumat 17 Oktober 2025, sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Komplek PPI Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. 

PK mengaku penganiayaan yang ia dapatkan berawal saat dirinya menjemput sang suami di rumah temannya. 

Saat berada di dalam mobil ia dan suami terus terlibat cekcok hingga berujung pada pemukulan. 

BACA JUGA:Korban KDRT Bhayangkari Alami Cacat Permanen, Pelaku Hanya Disanksi Ringan Permintaan Maaf

BACA JUGA:Suami Kerja 2 Hari Tidak Pulang ke Rumah, Istri Minta Uang Malah Jadi Korban KDRT

"Kami terlibat cekcok pemicunya karena saya jemput suami di rumah temannya. Jadi, saya dipukuli suami saya," ungkapnya.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam di bagian pipi kiri kanan, luka pada bibir. 

"Saya tidak terima dan berharap laporan saya ditindaklanjuti pihak kepolisian," kata dia. 

Sementara, Panit SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait