Polda Sumsel Gerebek Judi Online Berkedok Warung Internet, 6 Tersangka Ditangkap

Polda Sumsel Gerebek Judi Online Berkedok Warung Internet, 6 Tersangka Ditangkap

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel (tiga dari kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti perjudian online yang berkedok warung internet di kawasan 8 Ulu Palembang. Foto : edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Demi Kekasih, Kasir Minimarket Modern Top Up Dana Puluhan Juta Uang Perusahaan untuk Judi Online

"Semua barang bukti tersebut diamankan di dalam warnet yang sudah ada sejak tahun 2016 lalu. Keenamnya sudah diamankan untuk pengembangan lanjutan," tutup Anwar.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: