Kurir Sabu 145 Gram ini Terancam 11 Tahun Penjara

Sidang terdakwa Pahlevi di PN Palembang, Rabu 31 Agustus 2022. foto: fadli sumeks.co--
Saat itu, terdakwa Levi diminta bantuan Iden untuk mendampingi dan menyerahkan sabu kepada anggota polisi yang menyamar sebagai calon pembeli sabu 145 gram.
Namun, saat hendak menyerahkan sabu di tempat yng telah disepakati, saksi Iden melarikan diri namun terdakwa Levi berhasil ditangkap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: