Dana Judi Diduga Mengalir ke Oknum, PPATK: Wartawan Tanya Langsung ke Polri Datanya Sudah Disana

Dana Judi Diduga Mengalir ke Oknum, PPATK: Wartawan Tanya Langsung ke Polri Datanya Sudah Disana

Isu data berupa potongan gambar grafik diduga konsorsium 303 yang beredar. foto: net--

BACA JUGA:2 Tahun Endorse Situs Judi Online di Lubuklinggau, 2 Pengiklan Raup Ratusan Juta, Waw..

Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas perjudian di Indonesia harus didukung berbagai pihak. Terlebih, Kapolri tak segan mencopot anggotanya jika terbukti terlibat kasus perjudian.

“Mendukung sikap tegas Kapolri yang menyatakan perjudian apapun bentuk nya apakah itu darat, apakah itu online, dan segala macam bentuknya harus di tindak,” kata Ketua Umum DPP Barisan Muda Al Ittihadiyah, Moh Ahbab Hasbi Ashidiqi dalam keterangannya, Rabu (24/8).

Dia juga mengharapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa membongkar Konsorsium 303. Hal ini setelah beredar diagram Kaisar Sambo 303 di media sosial.

“Langkah Kapolri ini harus didukung sebagai momentum pemberantasan perjudian dan mendukung langkah Kapolri demi mengembalikan citra yang terpuruk dari berbagai isu yang menerpa Polri,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti isu yang beredar di masyarakat terkait judi yang diduga dibekingi oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal ini setelah beredar di media sosial terkait diagram Kaisar Sambo 303.

“Terkait dengan masalah cacat apakah betul kaisar Sambo dan genknya terkait dengan masalah konsorsium. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Jadi Propam saya minta untuk dilakukan pemdalaman,” kata Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Dalam melakukan pengusutan ini, kata Listyo, pihaknya telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pihaknya juga tak segan menerapkan pasal pencucian uang untuk menelusuri aset dari judi tersebut.

“Kami saat ini sedang melakukan kerja sama dengan PPATK untuk melakukan tracing, kalau nanti ternyata pelakunya kabur kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan juga kita keluarkan cekal. Kita juga akan terapkan TPPU, terkait masalah perjudian kami tidak ada toleransi,” tegas Listyo.

Mantan Kabareskrim itu menjelaskan, selama ini pihaknya sudah bertindak tegas terhadap penindakan judi di Indonesia. Bahkan, Listyo tak segan mencopot bagi anggotanya yang trrlibat perjudian.

“Di sisi lain terkait dengan masalah judi ini sebenarnya pengungkapannya satu tahun ini dari Januari sampai Agustus kita telah mengungkap 641 judi online dan 1.408 perkara judi konvensional. Jadi kurang lebih ada 3.296 tersangka. Kalau itu nanti saya dapati pejabatnya pasti saya copot, itu merupakan komitmen saya. Di zaman saya judi tidak ada,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol