Yusril Jadi Kuasa Hukum PT Taspen: 'Aliran Dana Rp 300 Triliun untuk Capres Tidak Benar'

Yusril Jadi Kuasa Hukum PT Taspen: 'Aliran Dana Rp 300 Triliun untuk Capres Tidak Benar'

Kuasa Hukum PT Taspen (Persero) Yusril Ihza Mahendra dan Kamaruddin Simanjuntak /Net--

BACA JUGA:BRI Jalin Kerja Sama Pembayaran Tabungan Pensiun bersama Taspen

"Dengan selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, dan 0JK RI secara periodik,” urai Pakar Hukum Tata Negara ini.

Adapun portofolio investasi PT Taspen sebagian besar terdiri dari Surat Berharga Negara dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar 606, deposito di bank BUMN 12, obligasi korporasi bertaraf vestment grade 11 persen, dan drect investment sebesar 2,3 persen.

Kemudian, dalam bentuk saham sebesar 4,7 persen di mana sebagian besar adalah saham pada BUMN dan anak usaha BUMN, serta reksadana yang telah terdaftar di 0JK RI sebesar 8,2 persen.

Selain itu, Yusril juga menyebut setiap tahunnya kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

BACA JUGA:Dulu Ngotot, Akhirnya Pengacara Putri Candrawati Ngaku Kena Prank

Berdasarkan hasil audit BPK RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.

Serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen.

“Maka dengan ini kami menyatakan bahwa kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku," tegas Yusril.

"Tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapa pun dan oleh pihak mana pun juga,” tambahnya.

BACA JUGA:Status Sebagai Pengacara Bharada E Dicabut, Deolipa Sempat Dapat Pesan Rahasia

“Bilamana pernyataan-permyataan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemukakan oleh pihak mana pun juga ternyata menimbulikan kerugian kepada PT Taspen langsung maupun tidak langsung, maka PT Taspen akan mengambil tindakan hukum.

"Upaya hukum akan dilakukan serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan,” demikian Yusril. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol.id