Catat, ini Angka Perceraian di Pengadilan Agama Kayuagung
Gedung Pengadilan Agama Kayuagung. foto: niskiah sumeks.co--
BACA JUGA:Pandangan Pengadilan Agama Soal Perebutan Hak Asuh Gala Sky
“Itulah uniknya rumah tangga. Ibaratnya bandit, sama-sama bandit, maka tidak terlalu masalahkan. Tetapi, kalau satunya ingin bagus dan satunya lagi tidak bagus, itulah yang memicu pertengkaran. Lalu, setelah terjadi biasanya pisah tempat tinggal,” ucapnya.
Dari sudah berpisah berumah tangga, maka untuk apalagi mempertahankan rumah tangga. Oleh sebab itu banyak yang akhirnya mengajukan gugatan atau talak ke pengadilan.
“Pastinya kalau sudah mengajukan ke pengadilan, mereka inikan punya kepentingan, yaitu statusnya ingin jelas. Misalnya dia sudah bercerai dengan pasangannya. Dimana surat ceraian itu hanya bisa didapat setelah diputuskan oleh pengadilan,” terangnya.
Oleh karena itu, Arqom berpesan, di dalam berumah tangga sangat penting saling menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing.
“Jadi jika hal itu sudah dilakukan, mudah-mudahan hubungan akan berlangsung dengan lancar dan harmonis,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: