PNBP dari Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sumsel sebesar Rp.1.307.125.000
--
Melalui MIC ini diharapkan dpt memberikan sumbangsih positif utk pembangunan ekonomi kreatif dan pelindungan sejarah dan tradisi budaya masyarakat Sumatera Selatan.
Terkait Fasilitasi Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual, sejak tahun 2019, kanwil kemenkumham telah melakukan MoU dengan 17 Pemerintah Kabupaten Kota/Kota, Pemerintah Provinsi Sumsel.
MOU tersebut ditindaklanjuti dengan perjanjian Kerjasama (PKS) dengan dinas terkait, diantaranya Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kab Muara Enim, Dinas Perindustrian Provinsi Sumsel, Balitbangda Provinsi Sumsel, Balitbangda Kota Palembang, Balitbangda Kab. Musi Rawas, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Lubuklinggau, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ekraf Kab. Ogan Komering Ulu Timur.(ril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: