Evaluasi, Pemkab Muba Target Nilai SAKIP Naik
Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi.--
SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengikuti Entry Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022 Wilayah I Oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin (8/8/2022) di Ruang Rapat Sekda.
Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi mengatakan, penilaian dan evaluasi terhadap SAKIP dan RB terus dilakukan setiap tahunnya.
"Kami tentunya sangat berharap di tahun ini akan ada sebuah kenaikan berupa nilai maupun predikat dalam penilaian SAKIP, untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja. Juga pemerintahan yang efektif dan efisien serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas,"katanya.
Disampaikan Musni, Pemkab Muba akan terus berkomitmen meningkatkan implementasi SAKIP dan RB. "Untuk itu, diharapkan kepada tim evaluasi dapat memberikan arahan dan bimbingan dalam perencanaan untuk penyempurnaan SAKIP dan RB. Tujuannya agar pelaksanaan manajemen kinerja dan pelaksanaan RB di Kabupaten Muba dapat wujudkan dengan baik,"ungkapnya.
BACA JUGA:Gaung HUT RI tak Semarak, Ratu Dewa Geram
Sementara, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah I Akhmad Hasmy dalam paparannya menyampaikan, terdapat 5 (Lima) proses evaluasi SAKIP dan RB diantaranya, pra evaluasi, evaluasi mendalam, diskusi panel, pemaparan pimpinan dan penyampaian hasil.
"Semoga dari setiap proses evaluasi ini dapat diikuti dengan baik dan benar di setiap daerah.
Adapun beberapa hal perlu disiapkan selama evaluasi ini yaitu, update data, koordinasi dengan instansi terkait dan akses aplikasi. Untuk strategi penguatan SAKIP dilakukan perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja,"ulasnya.(ril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: