Masih Berstatus Saksi, Bharada E Kembali ke Mako Brimob
Sebelumnya, LPSK telah menjadwalkan para pemohon, yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi pada hari Rabu (27/8). Namun, keduanya berhalangan hadir.
BACA JUGA:Mengapa Komnas HAM Ragu Sebut Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir Joshua?
Begitu pula Bharada E. Melalui perwakilan Mako Brimob yang datang ke LPSK, juga menyampaikan yang bersangkutan belum bisa hadir memberikan keterangan. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jawapos.com