Sabu 304 Gram Dimusnakan, 3.000 Jiwa Selamat dari Narkoba

Sabu 304 Gram Dimusnakan, 3.000 Jiwa Selamat dari Narkoba

Polres Muratara musnahkan 304 gram sabu-sabu, hasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika, selama Juli 2022-Zulkarnain -

SUMEKS.CO, MURATARA - Polres Muratara musnahkan 304 gram sabu-sabu, hasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika, selama Juli 2022. 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, menegaskan pemusnahan Narkoba senilai Rp350 juta mampu menyelamatkan 3.000 jiwa.

"Hari ini Kami memusnahkan alat bukti hasil penindakan Narkotika. Meski barang bukti hasil penindakan ini sedikit, namun dalam bulan Juli ini, ada enam tersangka pengedar yang Kita tindak," kata AKBP Ferly. 

Menurut AKP Ferlu, keterangan maupun informasi dari tersangka rata-rata pelaku yang terlibat, terkoneksi jaringan pengedar lintas provinsi yang berasal dari Kepulauan Riau. 

BACA JUGA:Mati Kutu, Bandar Narkoba Muratara Ditangkap Saat Transaksi

"Kami sudah ketahui identitas bandar di atas pelaku yang sudah Kita amankan. Kami minta doanya, mudah mudahan dalam waktu dekat Kami akan ungkap kasus yang lebih besar lagi," timpalnya.

AKBP Ferly, mengungkapkan pihaknya berkomitmen akan membersihkan Narkotika diwilayah Muratara. Semua pihak harus ikut membantu.

"Selama Saya jadi Kapolres Muratara, sudah ada 10 anggota yang Kami PTDH dan tujuh orangnya terlibat penggunaan Narkoba. Kami tegaskan tidak ada ruang untuk Narkoba," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmason mengungkapkan Kabupaten Muratara merupakan jalur perlintasan dan memiliki empat pintu masuk. Seperti jalur Jambi, Musi Banyuasin, Bengkulu dan Lubuklinggau.

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Muratara Beraksi di Musi Rawas, Keok

"Daerah kKta memang rawan peredaran Narkoba, karena diapit perlintasan dua provinsi. Pelaku menggunakan bermacam modus untuk memasukan Narkoba dan sulit untuk dideteksi," katanya. 

Pengedar Narkoba yang masuk ke Muratara, mayoritas lewat jalur darat. Dari Aceh, Riau, Pekanbaru, Jambi dan Bengkulu. Serta diuntungkan dengan letak geografis Kabupaten Muratara yang di lintasi dua aliran sungai besar.

"Desa-desa di wilayah Kita banyak di seberang sungai dan mesti melintasi jembatan gantung. Sering sekali penyergapan bocor, saat Kami tiba di pangkal jembatan, mereka di seberang sungai tahu polisi datang," timpalnya.

AKP Darmason membenarkan, jika jaringan Narkoba lokal sangat terikat dengan jaringan pengedar lintas provinsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: