Sebar STB TV Digital Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
Mulyadi Musa. Foto : dian/sumeks.co --
SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Masyarakat kurang mampu di kota Prabumulih yang memiliki televisi tabung hendaknya segera mendaftarkan diri ke Kelurahan dan Desa untuk mendapat bantuan Set Top Box (STB) TV Digital gratis dari Pemerintah.
Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mengganti saluran TV analog ke TV digital. Hal itu menyebabkan warga yang memiliki televisi tabung tidak akan bisa menikmati siaran.
"Kita saat ini sudah menyampaikan surat ke Camat, kelurahan dan Desa untuk melakukan pendataan warga kurang mampu terkait pemberian bantuan STB TV Digital nantinya," uajr Kepala Dinas Kominfo Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MM dibincangi belum lama ini.
BACA JUGA:Saluran TV Digital 1 Mei, Lengkapi Set Top Box (STB)
Mulyadi mengatakan, ke depan nantinya masyarakat yang memiliki tv tabung tidak akan bisa menikmati siaran televisi tanpa ada alat bantu. Karena itu, pemerintah memberikan bantuan STB khusus masyarakat kurang mampu sehingga siaran televisi masih bisa diterima.
"Nanti ada migrasi siaran analog ke digital, karena itu diperlukan STB. Masyarakat tidak mampu akan diberi gratis namun ada kriteria yakni keluarga miskin dan memiliki tv analog atau tv tabung, mau menerima dan menggunakan," katanya seraya mengaku jika tv sudah layar datar tidak perlu daftar.
Disinggung kapan tahapan Sumatera khususnya kota Prabumulih untuk peralihan siaran analog tersebut, Mulyadi mengungkapkan untuk kota nanas kemungkinan akhir tahun ini.
BACA JUGA:Apa Untungnya TV Digital Buat Masyarakat?
"Ini pendataan khusus untuk warga miskin pengguna tv tabung, jangan seperti salah satu kelurahan mengajukan seluruh warganya yang miskin dan setelah dikroscek ternyata salah paham karena mereka pikir seluruh warga padahal yang punya tv tabung saja," tambahnya.
Untuk diketahui, Set Top Box sendiri akan diberikan langsung oleh kementerian Kominfo bersama Kemendagri. Bantuan yang menggunakan dana APBN ini akan disalurkan jika nama warga kurang mampu telah disampaikan. Per set Set Top Box ditaksir harga antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu. (chy/ril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: