TV Digital Segera Diberlakukan, Penjualan Perangkat STB di Kota Prabumulih Meningkat

TV Digital Segera Diberlakukan, Penjualan Perangkat STB di Kota Prabumulih Meningkat

Pemilik Toko ABC di Kota Prabumulih memperlihatkan Set Top Box yang dijual, Selasa 1 November 2022.-Dian Cahyani-

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Penjualan Set Top Box (STB) TV Digital di sejumlah toko elektronik di Prabumulih mengalami peningkatan. 

Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang akan menerapkan TV Digital terhitung, Rabu, 2 November 2022.

"Alhamdulillah penjualan STB meningkat, banyak yang cari karena kebijakan siaran TV digital," ujar pemilik Toko ABC, kawasan Pasar Inpres Kota Prabumulih, Selasa, 1 November 2022.

Dia tak menyebutkan secara spesifik terkait peningkatan penjual STB. Hanya saja, STB yang dijual mulai harga Rp250.000 hingga Rp300.000.

BACA JUGA:Besok Siaran TV Analog 'Disuntik Mati', Ini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

"Tergantung apakah STB yang menggunakan antena biasa atau parabola," katanya. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah melakukan pendataan terhadap warga Kota Prabumulih melalui Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk pemberian bantuan STB TV Digital.

Dimana masyarakat yang memiliki tv tabung diberikan bantuan STB untuk tetap bisa menikmati siara televisi digital. 

"Bantuan diberikan khusus masyarakat kurang mampu sehingga siaran televisi masih bisa diterima," ujar Kadin Kominfo Kota Prabumulih, Mulyadi Musa. 

BACA JUGA:Nanas Bungaran Hiasi Jembatan Pasar Tradisional Modern Prabumulih

"Nanti ada migrasi siaran analog ke digital, karena itu diperlukan STB. Masyarakat tidak mampu akan diberi gratis namun ada kriteria yakni keluarga miskin dan memiliki tv analog atau tv tabung, mau menerima dan menggunakan," jelasnya. 

Khusus untuk Kota Prabumulih, peralihan siaran analog tersebut, kemungkinan akhir tahun ini. 

"Ini pendataan khusus untuk warga miskin pengguna tv tabung, jangan seperti salah satu kelurahan mengajukan seluruh warganya yang miskin dan setelah di kroscek ternyata salah paham karena mereka pikir seluruh warga padahal yang punya tv tabung saja," tambahnya.

Untuk diketahui, STB akan diberikan langsung oleh kementerian Kominfo bersama Kemendagri. Bantuan yang menggunakan dana APBN ini akan disalurkan jika nama warga kurang mampu telah disampaikan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: