Jatanras Ringkus Komplotan Curas yang Beraksi di Pembukaan Fornas, Otak Pelaku Ditembak

Jatanras Ringkus Komplotan Curas yang Beraksi di Pembukaan Fornas, Otak Pelaku Ditembak

Enam komplotan pelaku curas dan curat yang berhasil diamankan Unit 1 Subdit 3 Jatanras. Foto : istimewa --

SUMEKS.CO - Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Willy Oscar meringkus enam kawanan pelaku curas dan curat yang kerap beraksi di tempat keramaian di dalam Kompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, pada Minggu (3/7) dini hari.

Diketahui, aksi terakhir kawanan ini dengan mencoba merampas sepeda motor milik salah seorang warga yang ikut menonton pembukaan kegiatan Fornas VI di JSC pada Jumat (1/7) malam lalu sekitar pukul 23.30 WIB lalu. 

Otak pelakunya yakni, Yudi Gunawan (23), warga Jl Silaberanti, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang  terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur dan melawan saat hendak diamankan petugas.

BACA JUGA:Jatanras Tembak 2 Pencuri Motor di Parkiran SMAN 17 Palembang

Sementara, kelima tersangka lain yang ikut diamankan yakni Rizki Apriansyah (20), Firman Apriansyah (18), Izal Gibran dan dua tersangka yang masih di bawah umur berinisial RV (15) dan DS (16).

Tersangka Yudi mengaku, selama beraksi mereka selalu mengambil tempat di kawasan JSC.

"Kami masing-masing beda perannyo. Rizky dan DS tugasnya mengadang korban yang tengah mengendarai sepeda motor. Saya dan ketiga rekan lain menodongkan pisau ke korban agar menyerahkan sepeda motornya, kalau melawan kami keroyok," aku tersangka Yudi yang merupakan pengangguran ini.

BACA JUGA:Jatanras Tangkap Remaja yang Kibaskan Celurit di SPBU Golf, Bukan Geng Motor

Diakui Yudi, memilih kawasan JSC dalam melancarkan aksi lejahatannya selain karena sepi, juga lantaran minimnya lampu penerang jalan yang ada.

Diketahui pula, siang hari sebelum pembukaan Fornas VI Sumsel, kawanan ini sempat mencoba melakukan aksi begal sepeda motor juga di  kawasan JSC.

Karena korban berteriak dan terdengar pengunjung Kompleks JSC lainnya, para pelaku gagal. Namun, sebelum korban sempat berteriak, ponsel dan uang tunai Rp200 ribu sudah berhasil dibawa kabur.

BACA JUGA:Pelaku Penyiram Air Keras ke Mantan Istri Diringkus Jatanras

“Kami sudah tiga kali beraksi. Uangnya kami belikan minuman keras dan diminum bersama-sama," ujar Yudi.

Terpisah, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika SH SIK membenarkan terkait penangkapan komplotan curas ini.

"Kami menerima laporan masyarakat terkait aksi yang meresahkan yang dilakukan kawanan ini termasuk beraksi saat pembukaan Fornas VI di JSC. Hasil lidik, kawanan ini terendus, dan kami amankan enam pelaku. Satu diantaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur dan melawan petugas," sebut Agus didampingi Kanit 1 Kompol Willy Oscar,SE dan Panit 1 AKP Biladi Ostin dan Katim Aipda Kelvin Marley Rabu (6/7).

BACA JUGA:Ops Cipta Kondisi 2021, Jatanras Amankan 2 Pucuk Senpi Rakitan Milik Bandar Sabu

Akibat ulahnya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana selama tujuh tahun penjara.(dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: