Jukir yang Peras IRT Saat Parkir Mobil di Bawah Jembatan Ampera Ditangkap Jatanras

Jukir yang Peras IRT Saat Parkir Mobil di Bawah Jembatan Ampera Ditangkap Jatanras

Tersangka Jun saat menjalani pemeriksaan di Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tak menunggu lama, seorang juru parkir (jukir) yang melakukan pemerasan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di bawah Jembatan Ampera diamankan Unut 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Tersangka Junaidi alias Jun (30) diringkus saat berada di rumahnya Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Danau Kecamatan, Sebarang Ulu I Palembang, Rabu 9 Agustus 2023 pagi.

"Pelaku diamankan setelah dilaporkan oleh seorang ibu-ibu yang memarkirkan mobilnya di bawah Jembatan Ampera," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH.

Saat kejadian, korban sempat menolak membayar uang parkir mobil setelah diancam dan dimaki.

BACA JUGA:Jadi Korban Pemerasan Saat Parkir Mobil di Bawah Jembatan Ampera, IRT Ini Lapor Polisi

"Korban takut dan terpaksa membayar duit parkir mobil yang dimintai pelaku," katanya.

Dalam pemeriksaannya, ternyata pelaku ini merupakan tiga kali menjadi residivis kasus 365 dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Awalnyo aku mintak duit Rp15 ribu tapi saat itu lagi mabuk tuak. Duitnya untuk beli tuank lagi. Aku jukir liar yang parkiran dalam khusus mobil," aku tersangka Jun. 

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) Firga Wenti (27) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

BACA JUGA:Diduga Dianiaya dan Dilecehkan Oleh Oknum Driver Ojol Saat ke Pasar 16 Ilir, IRT Lapor Polisi

Warga Lorong Indrawati, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini melaporkan kasus dugaan pemerasan yang dialaminya. 

Aksi pemerasan itu diketahui di Jalan Tengkuruk Permai, Kecamatan Ilir Timur (IT) I  tepatnya Bawah Jembatan Ampera Palembang, Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Menurut Firga Wenti, kejadian bermula dirinya bersama mertua dan anaknya memakirkan mobil di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Kami memakirkan mobil di TKP, kemudian kami ke pasar 16 untuk berbelanja. Tidak sampai 10 menit kami kembali TKP untuk pergi  berbelanja," kata Firga Wenti di SPKT Polrestabes Palembang, Senin 7 Agustus 2023. 

BACA JUGA:IRT Jadi Korban Hipnotis, Ditawarkan Koin Emas Bernilai 1 Miliar Malah Hilang 6 Suku Emas

Lanjut Firga Wenti, saat hendak keluar dari parkiran, terlapor datang untuk meminta uang parkir.

"Saat itu mertua saya memberikan uang Rp5 ribu kepada terlapor ini. Kemudian terlapor menolak dan memaksa meminta uang Rp15 ribu," ujar Firga Wenti. 

Kemudian mertuanya menjelaskan kepada terlapor bahwa ia juga orang Palembang dan hanya parkir sebentar di TKP. 

"Saya sangat kesal jadi saya rekam terlapor yang sedang marahi mertua saya hingga viral di medsos," ungkap Firga Wenti. 

BACA JUGA:Tak Terima Anak Ditampar Tetangga, IRT di Palembang Lapor Polisi

Firga Wenti menambahkan, Karena ketakutan karena mertuanya mendapatkan kata-kata kasar hingga tidak senonoh. Sehingga dengan terpaksa memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp15 ribu. 

"Setelah itu kami pergi, atas kejadian itulah saya membuat laporan polisi dengan harapan terlapor ini tertangkap. Karena sudah meresahkan, apalagi korbannya sudah banyak," jelas Firga Wenti.

Untuk laporannya sendiri sudah anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang terima dengan tidak Pidana Pemerasan. 

 

Selanjutnya laporan korban akan anggota SPKT serahkan ke Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (*)

BACA JUGA:IRT di Muba Menang Arisan, Tapi Tak Dibayar Bandar, Malah Dipukul Pakai Palu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: