Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru 2026 Ampera Ditutup 3 Jam, Ini Rute Pengalihan Arus dan Kantong Parkirnya
Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru 2026 Ampera Ditutup 3 Jam, Ini Rute Pengalihan Arus Kendaraan dan Kantong Parkirnya--Doc sumeks.co
SUMEKS.CO,- Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, Polrestabes Palembang telah menyiapkan serangkaian rekayasa lalu lintas.
Hal tersebut, guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan aktivitas masyarakat yang diprediksi memusat di kawasan ikonik kota, terutama Jembatan Ampera dan sekitarnya.
Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan pada Rabu malam, 31 Desember 2025, demi memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pengamanan terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Pastikan Tak Ada Pengalihan Arus Saat Festival Perahu Bidar Digelar
BACA JUGA:Apel Pagi Ops Lilin Musi 2025, Polda Sumsel Tekankan Larangan Petasan Tahun Baru 2026
Fokus utama pengamanan dan pengaturan lalu lintas berada di kawasan Jembatan Ampera, Jalan Jenderal Sudirman, serta sejumlah ruas jalan pendukung lainnya yang kerap menjadi titik keramaian saat malam tahun baru.
“Dalam rangka pengamanan perayaan malam Tahun Baru, kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan dan meminimalisir potensi kemacetan maupun kecelakaan,” ujar Finan.

Ilustrasi Polisi antisipasi kepadatan lalin menjelang malam pergantian tahun di sejumlah titik di Kota Palembang--Doc Sumeks.co
Salah satu kebijakan utama adalah penutupan Jembatan Ampera yang akan dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB pada 1 Januari 2026.
Selama penutupan berlangsung, masyarakat yang hendak melintas dari wilayah ilir ke ulu maupun sebaliknya diimbau menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Musi IV, Musi VI, dan Musi 4.
Selain penutupan Jembatan Ampera, Polrestabes Palembang juga akan menutup sejumlah jalan tembusan, khususnya dari Jalan Kolonel Atmo menuju Jalan Jenderal Sudirman. Untuk mengurangi kepadatan, parkir paralel di Jalan Sudirman hanya diperbolehkan satu lapis.
Personel tambahan, akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan, seperti Bundaran Tugu Pelepah depan Jakabaring Sport City (JSC), serta mobil derek disiagakan di kawasan air mancur, Jakabaring, dan Simpang 5 DPRD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





