Mbong, Tersangka Penusukan Honorer Dishub Lubuklinggau Ditangkap

Mbong, Tersangka Penusukan Honorer Dishub Lubuklinggau Ditangkap

Mbong (tanpa baju) tersangka penusukan diamankan polisi.-linggaupos-

SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Alam Kembang alias Mbong (60) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, ditangkap polisi. 

Penangkapan dilakukan Selasa (5/7) sekira pukul 15.00 Wib. Saat itu, Mbong diduga hendak mencuri perahu di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan menjelaskan, Mbong merupakan DPO (daftar pencarian orang).

“Kami dapatkan informasi DPO. Akhirnya diketahui tersangka hendak mencuri perahu. Kemudian dilakukan penangkapan,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Pernah Ditangkap Begal, Kini Kasus Curanmor

Mbong merupakan pelaku penusukan terhadap Al Bostomi alias Abus (49) warga  RT 5, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tewas ditusuk. 

Kejadiannya Selasa (28/6/) sekira pukul 21.30 WIB, di acara hajatan warga.

Abdul Saad, ketua RT 3  Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I menuturkan, kasus penusukan itu terjadi di saat ada hajatan dirumahnya. Namun kronologisnya, ia tidak mengetahui.

“Saat itu di rumah Saya ada acara hajatan dan kejadian itu sebelum acara pernikahan anak Saya, tiap malam ada main gaple,  oleh  warga,” katanya. 

BACA JUGA:Residivis Kasus Pembunuhan Pasutri Jadi Begal Ditangkap Bersama Rekannya

Saat kejadian, Saad bersama istrinya lagi tidur. Usai dari kejadian baru diberitahu. 

Informasi yang dihimpun dari warga,  kronologi kejadiannya Selasa malam (28/6) sekira pukul 21.30 WIB terjadi salah paham antara tersangka dan korban, hingga terjadi cek cok mulut.

Usai melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa dan dirawat inap di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau. Namun, Rabu (29/6) korban meninggal dunia di rumah sakit.(linggaupos)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: