Ketua MK Tak Perlu Mengundurkan Diri, Mahfud: Tak Ada Pelanggaran Hukum

Ketua MK Tak Perlu Mengundurkan Diri, Mahfud: Tak Ada Pelanggaran Hukum

SUMEKS CO JAKARTA Menko Polhukam Mahfud MD meyakini tidak ada pelanggaran hukum dan etik jika Anwar Usman menikah dengan adik Presiden Joko Widodo Jokowi dan mempertahankan jabatan ketua Mahkamah Konstitusi MK Tak ada pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etik dari rencana ketua MK untuk menikah kata Mahfud melalui layanan pesan Rabu 23 3 Mantan menteri pertahanan menhan mengatakan sepanjang Anwar bisa menjaga integritas maka yang bersangkutan tidak perlu mengundurkan diri Mau menikah atau tidak menikah lagi ketua MK itu harus punya integritas Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah tetapi berzina beber Mahfud Baca Juga Kekayaan Ketua MK Calon Adik Ipar Jokowi Membengkak Sebelumnya Anwar Usman akan menikah dengan adik Presiden Jokowi Idayati Wanita tersebut diketahui sudah menjanda sejak suami pertamanya Hari Mulyono meninggal dunia pada 2018 Beberapa pihak menyarankan Anwar Usman mundur sebagia ketua dan hakim di MK atas rencana menjadi semenda Jokowi itu Satu di antaranya datang dari Peneliti PUKAT UGM Zaenur Rohman yang mengatakan ada potensi konflik kepentingan saat Anwar menyidangkan gugatan di MK setelah menjadi semenda Jokowi Menghindari konflik kepentingan tersebut sepatutnya Ketua MK mengundurkan diri kata Zaenur melalui layanan pesan Selasa 22 3 ast jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: