Banner Pemprov
Pemkot Baru

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Pokir DPRD OKU Jilid III, Empat Tersangka Robbi Vitergo Cs Segera Disidang

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Pokir DPRD OKU Jilid III, Empat Tersangka Robbi Vitergo Cs Segera Disidang

Jaksa KPK M Taqdir Suhan SH MH--Fadli

BACA JUGA:KPK Tahan Empat Tersangka Baru Suap Pokir DPRD OKU, Ungkap Skema Jatah Rp35 Miliar

Sementara itu, terkait jadwal pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, pihaknya menyebut masih melakukan persiapan administratif dan teknis.

“Saat ini masih dalam tahap persiapan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat berkas perkara dan para tersangka segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Palembang,” tukasnya.


Pihak Eksekutif Disebut Punya Andil Kasus Suap Pokir DPRD OKU, Jaksa KPK Beri Kode Ada Jilid Selanjutnya--Fadli

Kasus suap Pokir DPRD OKU jilid III ini mencuat dari dugaan pemberian uang suap dengan nilai fantastis, mencapai Rp3,7 miliar.

Uang tersebut diduga mengalir kepada sejumlah anggota DPRD OKU sebagai imbalan untuk meloloskan dan mempercepat pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, pembahasan APBD tersebut sempat mengalami kebuntuan atau deadlock akibat konflik internal di tubuh DPRD OKU.

Konflik politik itu melibatkan dua kelompok besar, yakni kubu Bertaji (Bersama Teddy–Marjito) dan kubu YPN YESS (Yudi Purna Nugraha–Yenny Elita).

Tarik-menarik kepentingan antarblok inilah yang membuat pembahasan anggaran berjalan alot dan berlarut-larut.

Dalam situasi tersebut, muncul dugaan adanya kesepakatan di luar mekanisme resmi. Anggota DPRD disebut-sebut mengusulkan paket proyek Pokir dengan nilai total mencapai Rp45 miliar.

Namun karena tidak dapat seluruhnya diakomodasi dalam APBD, muncul skema penyaluran proyek melalui mekanisme fee, yang kemudian diduga kuat menjadi pintu masuk praktik suap dan gratifikasi.

Skandal ini bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, dua pihak swasta, Sugeng dan M. Fauzi alias Pablo, telah lebih dahulu divonis bersalah dalam perkara terpisah yang berkaitan dengan fee proyek Pokir DPRD OKU.

Meski putusan tersebut telah inkrah, fakta-fakta persidangan justru membuka tabir keterlibatan aktor lain yang diduga memiliki peran lebih dominan.

Dengan semakin banyaknya nama yang terseret dan langkah tegas KPK menuntaskan penyidikan jilid III, perhatian publik kini tertuju pada kemungkinan munculnya “jilid IV” dalam kasus suap Pokir DPRD OKU.

Layak untuk ditunggu, siapa sosok yang akhirnya akan terungkap sebagai aktor utama di balik pusaran korupsi yang mengguncang Kabupaten OKU tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait