Banner Pemprov
Pemkot Baru

DPO Curat di Kecamatan Teluk Gelam OKI Ditangkap Team Ops Sikat Musi

DPO Curat di Kecamatan Teluk Gelam OKI Ditangkap Team Ops Sikat Musi

Pelaku Nasirin yang merupakan DPO ditangkap team unit reskrim Polsek Teluk Gelam. Foto : Dokumen/Sumeks.Co ‎--

Kapolsek menerangkan, perbuatan pelaku ini terjadi pada Kamis 18 Januari 2024 lalu. Sekira pukul 03.00 WIB, bertempat di Desa Penyandingan, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI. 

"Perbuatan pelaku dengan korban nya Reynanda (24). Pada saat kejadian korban sedang tertidur di ruangan tengah," kata Kapolsek. 

Rupanya, korban meletakan 2 unit HP di samping badan korban dan 1 unit lagi di atas meja. Kedua HP tersebut telah hilang diambil pelaku. 

BACA JUGA:Polsek Rambang Muara Enim Ungkap Kasus Curas, Satu Pelaku DPO Berhasil Ditangkap

BACA JUGA:60 Hari DPO, Dua Pelaku yang Embat Motor Milik Indah Saat Pulang dari Pasar Ditangkap

Termasuk juga, pelaku berhasil mengambil 1 unit laptop merek Accer warna hitam. Serta uang tunai Rp 35 ribu di dalam dompet. 

Adapun HP yang hilang diambil pelaku, merek Xiaomi Redmi 10 C dan HP Infinix Note 11 NTC. 

"Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian jika ditaksir sebesar Rp10.500.000. Sehingga membuat korban melaporkan ke Polsek Teluk Gelam," beber Kapolsek. 

Pada kasus ini, untuk barang bukti HP telah disita pada saat pelaku Sunardi alias Unai yang telah menjalani hukuman saat ini. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: