60 Hari DPO, Dua Pelaku yang Embat Motor Milik Indah Saat Pulang dari Pasar Ditangkap
60 Hari DPO Dua Pelaku yang Embat Motor Milik Indah Saat Pulang dari Pasar Dibekuk.-Foto: dokumen/sumeks.co-
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Setelah buron sekitar 60 hari atau selama 2 bulan, akhirnya dua pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berhasil dibekuk oleh Team Rajawali Satreskrim Polres MUARA ENIM, Sabtu 1 November 2025.
Yakni Arif Irawan (24) dan Dimas Dian Tohir (23) keduanya warga Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.
Adapun korban pemilik kendaraan bernama Indah Amalia Rosadi (35) warga Jl. Reformasi, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Dari informasi yang berhasil dihimpun kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:Ibu Guru Novia Berharap Ada Keajaiban Motornya Bisa Kembali, Curanmor di Depan SD 44
BACA JUGA:Para Pelaku Curanmor di Palembang Beraksi Incar Kosan Mahasiswa, 2 Unit Motor Berhasil Dibawa Kabur
Pada saat itu, korban baru pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motor miliknya Honda New Vario 125 ESP CBS ISS warna Merah BG 6693 DAX tepat di depan rumahnya.
Namun korban lupa mengunci stang sepeda motor tersebut, dan langsung saja masuk ke dalam rumahnya.
Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, temannya mau meminjam sepeda motornya sehingga korban bersama temannya langsung menuju ke depan rumah.
Namun betapa kagetnya sebab ketika sampai di tempat motornya yang di parkir ternyata sepeda motor tersebut sudah hilang.
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Palembang Terekam Kamera CCTV, Sibuk Bongkar Kunci Kontak, Pelaku Lain Santuy
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Beraksi Gasak 2 Motor Sekaligus di Rumah Korban, Panik Pagi Hari Pagar Terbuka
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Muara Enim untuk ditindaklanjuti.
Setelah mendapat laporkan, team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi. Bermodalkan petunjuk tersebut, tim Rajawali langsung melakukan pengejaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


