Banner Pemprov
Pemkot Baru

Tertarik Ditawari Hadiah Komisi Melimpah Selesaikan Tugas, Ratusan Juta Uang IRT di Palembang Ini Lenyap

Tertarik Ditawari Hadiah Komisi Melimpah Selesaikan Tugas, Ratusan Juta Uang IRT di Palembang Ini Lenyap

Akibat itu, total ia mengalami kerugian hingga total Rp102 juta dan melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 8 November 2025.-Dok.Sumeks.co-

"Saya dimasukan grup usai dikirim uang Rp 30 ribu. Saya diminta untuk menyesuaikan tugas dan misi, " bebernya. 

Hingga akhirinya korban tertarik, korban pun melakukan Top up, hingga beberapa kali. 

BACA JUGA:Niat Kembalikan Pinjaman Online yang Terlalu Banyak, Wanita di Palembang Malah Jadi Korban Penipuan

BACA JUGA:Tersangka Penipuan Kebun Sawit di OKI Resmi Ditahan, Pengacara Korban Apresiasi Langkah Tegas Kejari

"Awal saya mendapatkan uang Rp 500 ribu pak. Nah saya disuruh Top kembali jika hendak mendapatkan komisi lebih besar hingga top up dengan total Rp 102 juta. Untuk mendapatkan uang 200 juta ," katanya. 

Namun, janji tinggal janji setelah korban mentop up hinggap Rp 102 juta. Komisi korban tidak dikirim kirim oleh Terlapor.

"Saya baru sadar pak, ketika uang sudah saya top up hingga Rp 102 juta. Uang komisi saya yang dijanjikan tidak dikirim kirim Terlapor, " ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan uangnya Sebesar Rp 102 juta. 

"Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap pelaku ditangkap dan uang saya bisa kembali," harapnya. 

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait