8 Remaja Ajukan Eksepsi, Bongkar Dugaan Banyaknya Kejanggalan Dakwaan Jaksa
8 Remaja Ajukan Eksepsi, Bongkar Dugaan Banyaknya Kejanggalan Dakwaan Jaksa--Fadli
SUMEKS.CO,- Persidangan delapan remaja Palembang, yang didakwa terlibat dalam dugaan perusakan sejumlah fasilitas umum jelang aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumsel memanas.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin 1 Desember 2025, tim penasihat hukum para terdakwa membeberkan deretan kejanggalan yang mereka nilai telah mencederai proses hukum sejak awal.
Delapan remaja tersebut—Alfan Saputra, El Habib, Fadli Jangkaru, M. Nur, Fatahillah, M. Fadli, Syarifudin, dan Jumadi—dihadirkan dalam sidang terpisah namun dengan pokok perkara yang saling berkaitan.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Corry Oktarina, SH., tim penasihat hukum dari Kantor Hukum Sigit Muhaimin, SH MH., membacakan eksepsi yang menyoroti kesalahan formil dan materil dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Dinilai Janggal, 8 Remaja Terdakwa Kasus Pengrusakan Fasum Jelang Aksi Demo DPRD Ajukan Eksepsi
Salah satu penasihat hukum, Dedi Irawan, SH, menyatakan bahwa terdapat terlalu banyak kekeliruan untuk dianggap sebagai kesalahan administratif semata.
Menurutnya, dakwaan JPU tidak menggambarkan peristiwa hukum secara tepat, bahkan identitas terdakwa pun tidak seluruhnya akurat.

Tim penasihat hukum 8 remaja terdakwa kasus pengrusakan fasilitas umum jelang aksi demo di DPRD Sumsel beberapa waktu lalu--Fadli
“Mulai dari waktu, tempat, hingga tanggal kejadian dalam dakwaan semuanya tidak sinkron. Nama para terdakwa pun banyak yang tidak sesuai dengan dokumen resmi. Ini bukan kesalahan kecil,” tegas Dedi usai persidangan.
Ia menambahkan bahwa kesalahan identitas dapat berimplikasi serius karena menyangkut sah atau tidaknya dakwaan.
“Kalau nama terdakwa saja salah, bagaimana mungkin proses hukum dapat berjalan objektif?”
Ditambahkan rekamnya, M. Miftahudin, SH MH, juga menyoroti aspek prosedural penangkapan yang menurutnya telah dilanggar sejak awal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


