Para lulusan PPG Calon Guru (Prajabatan) inilah yang nantinya mengganti posisi guru pensiun.
"PPG Prajabatan yang akan meluluskan guru dengan beasiswa untuk ditempatkan di satuan-satuan pendidikan bapak ibu yang gurunya pensiun," ucap Dirjen GTK.
Pada tahun 2025 ini diperkirakan kurang lebih ada 61.000 guru ASN yang memasuki masa pensiun, sekaligus akan menjadi kebutuhan formasi baru.
"Hanya yang akan pensiun di tahun 2025 sebanyak 61.000 saja formasinya," kata Nunuk.
BACA JUGA:Cuma Modal NIK, Begini Cara Gampang Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH yang Bakal Cair Awal 2025
BACA JUGA:Usai Operasi, Suami Siti Badriah Justru Ngigau Nama Pacar Dul, Begini Penjelasannya!
3. Rekrutmen Guru ASN antara PPG Calon Guru dengan tes PPPK
Tahap selanjutnya akan dilakukan integrasi satu pintu rekrtumen Guru ASN tersebut antara PPG Calon Guru dengan tes PPPK.
"Untuk yang akan datang itu tes PPG itulah tes PPPK, jadi untuk tahun 2025 itu sudah terintegrasi," tambah Nunuk.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa skema baru rekrutmen Guru ASN ini seperti jalur karir.
BACA JUGA:Berburu 8 Besar Liga 2 2024/25, Lawan PSKC, Persikota Bisa Lolos Ini Syaratnya
Mulai dari seleksi PPG Calon Guru, diangkat jadi ASN PPPK, dan pada akhirnya menjadi PNS.Itulah skema baru yang akan mengangkat derajat Guru PPPK di tahun 2025 ini.
Sebagai informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
ASN terbagi menjadi dua kategori: PNS dan PPPK. Meskipun keduanya bekerja di lingkungan pemerintah, ada perbedaan signifikan.
PNS adalah pegawai tetap yang diangkat oleh negara untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan.