SUMEKS.CO - Tahun ini tenaga honorer diprioritaskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Ini dilakukan pemerintah karena di tahun depan tidak ada lagi tenaga honorer. Jadinya tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024, maka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Terkait hal itu jelas menjadi kabar baik bagi seluruh tenaga honorer. Apalagi pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan pegawai non-ASN.
Jadi, dalam hal itu Menpan RB telah menetapkan kriteria khusus bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan NIP PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Keuntungan Menarik Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Lebih Kecil, Tapi Punya Banyak Keistimewaan
BACA JUGA:Ingin Jadi ASN? Simak Tips Jitu Menjawab Soal Wawancara PPPK 2024 untuk Peluang Lebih Besar
Penataan tenaga honorer ini dilakukan sebagai bagian dari amanat UU No. 20/2023 tentang ASN.
Yakni dimana tujuannya jelas, mengisi kebutuhan ASN, khususnya PPPK, sesuai kebutuhan instansi tanpa harus memberhentikan honorer secara massal.
Tak hanya itu, untuk pendapatan tenaga honorer juga dijamin tidak berkurang.
Syarat untuk menjadi PPPK penuh waktu
Jadi bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan NIP PPPK penuh waktu, berikut ini syarat-syarat yang ditetapkan Menpan RB:
BACA JUGA:Tenaga Honorer Diangkat PPPK 2024 Dapat Jaminan Ini, Apa!
BACA JUGA:Ini Formasi PPPK 2024 di OKI Tahap 2 Mulai Dibuka, Bersiaplah!
1. Melamar pada formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan atau pengalaman kerja.