Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan efisiensi dalam proses seleksi serta untuk menilai kemampuan calon pegawai sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:934.047 Pelamar Lolos Verifikasi PPPK Tenaga Teknis Tahap 1, Siap Melangkah ke Seleksi Berikutnya!
BACA JUGA:Wajib Tahu! Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Hanya 2 Kategori Pelamar Ini Bisa Daftar, Siapa!
Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berkomitmen untuk memfasilitasi calon peserta hingga tahap seleksi.
Dimana BKD bertugas memastikan bahwa peserta honorer harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan duduk di tempat seleksi dengan kelengkapan dokumen yang sesuai.
Penekanan pada seleksi administrasi ini dilakukan agar seluruh peserta memiliki peluang yang sama untuk mengikuti proses seleksi.
Adapun dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi administrasi mencakup kualifikasi pendidikan, surat pengalaman bekerja selama dua tahun, dan surat keterangan aktif bekerja di instansi yang bersangkutan.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Tanpa Database Masih Berpeluang Diangkat PPPK Asal Punya Pengalaman Kerja
BACA JUGA:Catat! 4 Kategori Ini Tenaga Honorer Batal Diangkat PPPK 2024
Jadi, ketiga persyaratan ini menjadi bagian dari keberpihakan pemerintah untuk memastikan bahwa hanya peserta yang siap dan memenuhi syarat yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.
Pemerintah juga membuat strategi khusus untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi peserta yang ingin mengikuti skema PPPK.
Skema ini hanya dapat diikuti oleh mereka yang mendaftar, memenuhi syarat administrasi, dan hadir di tempat seleksi.
Peserta yang tidak memenuhi ketentuan ini tidak akan masuk dalam skema dan strategi yang sudah dirancang oleh pemerintah melalui keputusan kementerian yang ada.
BACA JUGA:Tanpa Bukti Dokumen Ini! Tidak Ada Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemerintah Buka Peluang Karier Non-ASN Jadi PPPK dengan Skema Terbaru
Perlu diketahui, dalam skema PPPK paruh waktu, ketentuan mengenai gaji, tunjangan, dan jam kerja masih dalam tahap pengkajian.