Aksi Penusukan Saat Pengundian Nomor Urut Pilkada Palembang, Kuasa Hukum Jamak Udin Minta Diusut Tuntas

Rabu 25-09-2024,07:58 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Juga disampaikan tim kuasa hukum Jamak Udin yang lain Sigit Muhaimin SH yang meminta jajaran kepolisian, terutama Kapolrestabes Palembang dan Kapolda Sumsel agar dapat mengevaluasi sistem PAM Pilkada Serentak 2024.

"Kenapa sampai bisa dijebol dan mengakibatkan jatuhnya korban. Sebelumnya pihak kepolisian di berbagai kesempatan sudah mewanti-wanti sejumlah wilayah di Sumsel yang masuk kategori rawan dan Palembang salah satunya, harusnya hal ini sudah dapat diantisipasi, perlu deteksi dini agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," bebernya. 

BACA JUGA:Dapat Dukungan PPP, Ratu Dewa dan Prima Salam Besok Daftar ke KPU Palembang

BACA JUGA:Daftar Pertama ke KPU Palembang, Paslon Yudha-Bahar Iring-iringan Naik Sepeda dari Mesjid Agung

Menurutnya, jika merasa kurang personel, pihanya meminta agar personel TNI juga dapat diturunkan untuk PAM Pilkada kali ini.

"Kami meminta agar Panglima TNI juga ikut menurunkan pasukan TNI nya untuk mengamankan situasi khusus ini. Bagaimana pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 ini bisa berjalan dengan baik dan aman. Kami juga mendesak kepada Kapolda Sumsel khusus untuk atensi ini," tutup dia.

Diketahui, Satreskrim Polrestabes Palembang telah meringkus Ahmad Rusli (45) sebagai pelaku penusukan.

Warga Lorong Lebak Keranji Kecamatan Ilir Barat (IB)-1 ini dihadirkan saat rilis kasus ini di Mapolrestabes Palembang pada Selasa 24 September 2024 sore.

 

Kategori :