BACA JUGA:Tidak Lulus TNI, Joni Bocah yang Sempat Viral Panjat Tiang Bendera Tagih 'Utang' ke Jokowi
Dalam kesempatan tersebut, penggugat meminta Presiden Jokowi dan BPIP selaku pihak tergugat, untuk menyampaikan permintaan maaf dalam bentuk iklan di 10 media massa baik televisi dan online.
"Kepada Majelis Hakim agar kiranya memerintahkan Presiden Jokowi atau tergugat satu agar memberhentikan tergugat dua, yaitu Kepala BPIP," pintanya.