Atas laporannya, Sri berharap pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Saya berharap pelaku bisa ditangkap pak dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," harapnya.
BACA JUGA:Ibu Muda Warga Lubuk Seberuk OKI Melapor jadi Korban KDRT, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
BACA JUGA:Ibu Muda Warga Lubuk Seberuk OKI Melapor jadi Korban KDRT, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga tentang Pasal 44 KUHP dengan nomor nomor : LP/B/1210/V/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, dan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA).