Polrestabes Tetapkan 3 Pola Pengamanan TPS Pemilu 2024 di Palembang, Apa Saja?

Senin 29-01-2024,16:55 WIB
Reporter : Naba
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polrestabes Palembang telah menetapkan 3 pola pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Terbagi menjadi tiga pola pengamanan TPS Pemilu 2024 di Kota Palembang yakni kurang rawan, rawan, dan sangat rawan. 

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Kota Palembang Kombes Pol Dr Harryo Suggihartono SIK, MH usai rapat Koordinasi Forkopimda Kota Palembang dengan tema “Pemilu Damai Mewujudkan Kota Palembang Zero Konflik” di Grand Ballroom Golden Sriwijaya pada Senin 29 Januari 2024.

"Tadi sudah kita tayangkan pada pola pengamanan yang ada pada TPS untuk tingkat kerawanannya ada tiga pola," ungkapnya. 

BACA JUGA:Packing Logistik Pemilu 2024 Segera Didistribusikan, 259 TPS di Muratara Berpotensi Pindah Dampak Banjir

Dijelaskan Harryo Suggihartono tiap TPS dengan kategori kurang rawan, rawan, dan sangat rawan. Semuanya akan dijaga personel Kepolisian. 

Untuk kategori TPS sangat rawan terdapat 12 TPS yang ada di perbatasan Palembang-Banyuasin.

Hal itu dikarenakan berdirinya TPS awalnya tidak di wilayah hukum Palembang, melainkan perbatasan. 

"Namun ketika kami koordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sehingga pendirian TPS masuk ke wilayah Palembang," jelasnya. 

BACA JUGA:Pemilu 2024 Tinggal 18 Hari, Pemilih di Ogan Ilir Ingin Pindah TPS? Bisa Banget, Begini Nih Caranya!

Menurut Harryo Suggihartono, hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian Polrestabes Palembang.

"Ini untuk melihat sejauh mana mobilisasi DPT dan masyarakat yang memiliki hak pilihnya nanti," tukasnya. 

Diberikan sebelumnya. Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa mengatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan pengalaman berharga karena serentak. 

Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa saat rapat Koordinasi Forkopimda Kota Palembang dengan tema “Pemilu Damai Mewujudkan Kota Palembang Zero Konflik” di Grand Ballroom Golden Sriwijaya pada Senin 29 Januari 2024.

BACA JUGA:Terapkan Strategi Khusus, KPU OKI Hadapi Tantangan TPS Jauh di Wilayah Perairan

Kategori :