Ditantang Via WA, IRT di Palembang Mengaku Dianiaya Tetangga, Malah Dilaporkan Pengrusakan
Korban yakni, Yesi Wulandari (38) warga Jalan Kadir Lorong penghulu Kecamatan Gandus, Palembang. -Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Berawal dari ditantang tetangga via aplikasi WhatsApp (WA), seorang IRT di Kota PALEMBANG melaporkan bahwa ia menjadi korban Penganiayaan, Rabu 12 November 2025.
Korban yakni, Yesi Wulandari (38) warga Jalan Kadir Lorong penghulu Kecamatan Gandus, Palembang.
Ia melaporkan tetangganya, yakni Laila (41) terkait kasus Penganiayaan. Dimana, sebelumnya terlapor melaporkan dirinya terkait Pengrusakan.
Ia melaporkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 9 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di Lorong Kelurahan Kecamatan Gandus, Palembang.
BACA JUGA:Sempat Lari ke Lampung Pelaku Penganiayaan di Pedamaran OKI Diamankan
Dimana, berawal saat korban ditantang oleh Terlapor yakni Lala melalui pesan WhatsApp.
"Awalnya saya ditantang pak. Lalu saya mendatangi rumahnya untuk menanyakan ada apa,' ungkapnya, Rabu.
Lanjutnya, setiba di TKP, Terlapor malah marah marah dan langsung melempar sandal ke mukanya.
"Sampai di TKP, saya malah dilempar sendal pak, lalu mengenai muka saya. Oleh itulah saya laporkan kesini berharap pelaku dipanggil atas ulahnya,' ungkapnya.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Camp E Kecamatan Air Sugihan OKI hingga Meninggal Dunia Pelaku Diungkap
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Sebabkan Korban Meninggal Dunia di Palembang Diringkus Sembunyi di Rumah Teman
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar di wajahnya.
Sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga, Laila (41) warga Tangga Takat Kecamatan SU II, Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang melaporkan tetangganya sendiri yakni YS yang diduga melakukan pengrusakan dirumahnya hingga menyebabkan kaca rumah pecah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





