Ditantang Via WA, IRT di Palembang Mengaku Dianiaya Tetangga, Malah Dilaporkan Pengrusakan
Korban yakni, Yesi Wulandari (38) warga Jalan Kadir Lorong penghulu Kecamatan Gandus, Palembang. -Dok.Sumeks.co-
Ketika ditemui usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Laila menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Kelurahan Kecamatan Gandus, Palembang, Senin 10 November 2025 sekitar pukul 18.55 WIB.
"Awalnya terlapor ini mendatangi rumah saya, kemudian sesampai dirumah langsung marah - marah. Karena terlapor mendapatkan dari omongan orang lain bahwa saya telah mengatai terlapor," kata Laila.
Lanjutnya, jika saat itu terlapor saat marah berkata kasar terhadap saya sembari mengucapkan 'mati kau' sambil juga membawa besi behel panjang sambil mengarahkan kepada saya.
"Puncaknya terlapor melemparkan kayu sento kearah kaca rumah saya, sehingga kaca rumah menjadi pecah," jelasnya.
Oleh karena itulah Laila membuat aduan kepolisi.
"Saya harap laporan saya ini ditindaklanjuti dan terlapor segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan perbuatannya," tutupnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabaes Palembang Ipda Yudi Setiawan didampingi Pamapta Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





