Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Oknum ASN di OKI Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi penganiayaan anak. --
Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Oknum ASN di OKI Dilaporkan ke Polisi
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Seorang anak dibawah umur usia 10 tahun diduga dianiaya oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Akibat dugaan aniaya tersebut, seorang anak mengalami luka-luka. Dimana peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di kediaman ASN.
Yakni di Perumahan Griya Jua-jua Permai Blok B Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Rabu 25 Maret 2026.
Keterangan keluarga korban kepada awak media, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dengan sapu dibeberapa bagian tubuh, sehingga korban sehingga mengalami luka.
BACA JUGA:Kesal Anaknya Nangis Saat Pulang ke Rumah, Emak-emak Murka Aniaya Anak Tetangga
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Korban hingga Tewas di Lempuing Jaya Ditangkap Polres OKI Kurang dari 12 Jam
"Anak saya dipukul berkali-kali oleh pelaku dengan menggunakan sapu, kini anak saya mengalami luka-luka ditubuhnya," katanya, Jumat 27 Maret 2026.
Dijelaskan keluarga korban, peristiwa itu berawal pada Rabu 25 Maret 2026 kemarin, sekira pukul 16.30 WIB, mengetahui korban saat pulang kerumah mengeluhkan sakit ditubuhnya.
Lalu, saat ditanyai korban mengaku telah dianiaya oknum ASN berinisial EM yang merupakan orang tua dari temannya sendiri dirumah pelaku.
Yakni korban mengaku dipukul menggunakan sapu oleh pelaku, kemudian setelah mengetahui kejadian tersebut keluarga korban langsung menemui pelaku dirumahnya untuk bertanya langsung kepada pelaku apakah benar kejadian tersebut.
"Disaat saya mendatangi pelaku dirumahnya untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, dan saya bertanya kepada pelaku apakah benar telah menganiaya, kemudian pelaku langsung mengakui telah memukul tubuh korban dengan menggunakan sapu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




