Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Oknum ASN di OKI Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi penganiayaan anak. --
Rupanya, dari pengakuan EM ini dengan alasan emosi karena korban sudah sering memanggil atau meneriakan nama pelaku disaat korban melintasi kediaman pelaku.
"Jadi disaat itulah pelaku emosi kemudian terjadi penganiayaan kepada korban, sepeda milik korban saat itu pun disita pelaku tanpa alasan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke pihak berwajib.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Sesama Guru SMA Negeri 16 Palembang, Terdakwa Divonis 4 Bulan Penjara
“Kami meminta agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya, apa yang sudah dilakukannya kepada korban," ujarnya.
Perbuatan pelaku ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke SPKT Polres OKI, Jumat 27 Maret 2026.
Ditempat yang sama, salah satu Perangkat Kelurahan setempat menyampaikan pihaknya sudah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan cara mediasi antara pihak keluarga korban dan terduga pelaku namun hingga kini belum ada penyelesaian.
"Kami sudah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut namun hingga kini belum ada titik temu, terduga pelaku hingga kini belum ada pertanggungjawaban kepada korban," jelasnya.
BACA JUGA:Wanita Muda di Palembang Dianiaya Mantan Suami, Diduga Cemburu Usai Cek Hp Korban
BACA JUGA:Korban Penganiayaan Guru SMA Negeri 16 Palembang Kecewa, Terdakwa Hanya Dituntut 5 Bulan Penjara
Sementara, terduga pelaku berinisial EM telah mengakui perbuatannya kepada pihak keluarga korban, dan benar sudah memukul korban dengan menggunakan sapu dibagian tubuh korban dikarenakan saat itu pelaku emosi terhadap korban yang sering meneriakan namanya ketika melintas melewati rumahnya.
"Waktu itu saya emosi dan khilaf telah memukul korban, kepada pihak keluarga saya mohon maaf," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




