PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-74 di halaman Kantor Wilayah, Jumat 26 Januari 2024.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, Perwira Upacara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Alimuddin, serta Komandan Upacara, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Pangkalpinang Adytia Putra Ramdho.
Menkumham,Yasonna H Laoly dalam sambutannnya yang dibacakan Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, Hari Bhakti Imigrasi yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2024 merupakan momentum yang istimewa.
Karena kita merayakan pencapaian, dedikasi, dan komitmen yang telah membentuk perjalanan panjang Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengawal dan mengisi pembangunan Indonesia.Tahun ini tema yang diusung adalah ‘Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi’.
BACA JUGA:Bukan Seoul atau Suwon FC, Ternyata Asnawi Mangkualam Hijrah ke Klub Liga 1 Thailand
Disampaikan Menkumham, selama 74 tahun berkiprah, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengalami berbagai tantangan dan pencapaian gemilang.
Bberbagai capaian dan prestasi yang telah diraih,yakni peningkatan layanan kepada masyarakat,dan pengembangan teknologi terkini, serta percepatan dan penyederhanaan dalam proses keimigrasian adalah bukti konkret akan keunggulan kinerja yang telah dicapai
“Tahun 2023 PNBP Imigrasi mencapai 320% (tiga ratus dua puluh persen) atau Rp.7,6 (tujuh koma enam) triliun rupiah, hal ini merupakan pencapaian terbesar dalam sejarah.” Kata Yasonna
Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peranan penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional Indonesia dalam memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
BACA JUGA:Grand Seiko 62GS Hi-Beat SBGH317 Hadir dengan Dial Ungu, Eksklusif Hanya di Kota Ginza 2024
"Hal tersebut sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan inovasi dan implementasi kebijakan diharapkan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Menkumham Yasonna menambahkan,bahwa Imigrasi juga mengemban fungsi memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat.
Juga melaksanakan fungsi penegakan hukum demi keamanan negara. Kedua fungsi tersebut harus berjalan selaras dan tidak saling bertentangan.
Dengan adanya kepastian hukum, maka kualitas pelayanan dianggap baik dan masyarakat akan merasa nyaman.
Apabila penegakan hukum dan pelayanan sudah baik, maka keamanan negara pasti terjamin dan investasi akan mengalir ke Indonesia.