Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kanwil Kemenkum Babel Siap Implementasikan Pedoman Teknis BSK Hukum Tahun 2026

Kanwil Kemenkum Babel Siap Implementasikan Pedoman Teknis BSK Hukum Tahun 2026

Perkuat Kebijakan Hukum Daerah, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Pedoman Teknis BSK 2026--

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan BSK Hukum di Wilayah Tahun 2026

Pangkalpinang, SUMEKS.CO-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas kebijakan hukum di daerah dengan mengikuti Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum di Wilayah Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, Selasa (10 Februari 2026).

Sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama jajaran Tim BSK Kanwil Kemenkum Babel.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi antara pusat dan daerah agar setiap program kebijakan hukum di wilayah berjalan selaras, terukur, dan memberikan dampak nyata.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum, serta pembacaan doa.

Selanjutnya, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan yang menekankan urgensi penguatan tata kelola perencanaan dan implementasi kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy.

BACA JUGA:Forum Diskusi Publik PLTN Bangka Belitung Dihadiri Kanwil Kemenkum Babel

BACA JUGA:Forum Diskusi Publik PLTN Bangka Belitung Dihadiri Kanwil Kemenkum Babel

Dalam arahannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan Kantor Wilayah sebagai satu kesatuan ekosistem kebijakan hukum nasional.

Kantor Wilayah diposisikan tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai simpul strategis dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang kontekstual dan responsif terhadap dinamika daerah.

Materi sosialisasi mencakup penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai legal policy hub di wilayah, Pedoman Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Tahun 2026, serta Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) sebagai sarana diseminasi dan advokasi hasil analisis kebijakan kepada para pemangku kepentingan.

Seluruh pedoman tersebut dirancang untuk memperkuat peran Kantor Wilayah dalam menghasilkan kertas kerja dan policy brief yang berkualitas, sekaligus mendukung pencapaian target kinerja Kementerian Hukum secara nasional.

BACA JUGA:Pelayanan Lintas Negara, Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Stiker Legalisasi Dokumen Pendidikan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait