Banner Pemprov

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel Arwana, 31 Butir Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel Arwana, 31 Butir Disita

31 Butir Ekstasi Ditemukan di Genggaman dalam Mobil, Pengedar Asal Musi Rawas--

31 Butir Ekstasi Disita, Pengedar Asal Musi Rawas Dibekuk di Parkiran Hotel Arwana

LUBUK LINGGAU, sumeks.co-  Satuan Reserse Narkoba Polres LUBUK LINGGAU menangkap seorang pria berinisial AC (48) terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di parkiran Hotel Arwana, Jalan Karya Masa, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan LUBUK LINGGAU Timur II, Kamis (26 Maret 2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di dalam mobil Toyota Calya warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana operasional.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 31 butir tablet berwarna oranye berbentuk segitiga dengan berat bruto 10,18 gram yang diduga ekstasi.

Barang bukti tersebut ditemukan di genggaman tangan kanan tersangka.

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1.550.000 yang diduga hasil transaksi, satu potongan kain, serta kendaraan yang digunakan tersangka.

BACA JUGA:Kontrakan Jadi Sarang Narkoba, Polisi Lahat Bertindak, Segini BB yang Ditemukan

BACA JUGA:Undercover Buy Satresnarkoba PALI: Pengedar Sabu 25 Gram Dibekuk saat Transaksi

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan hotel.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan tersangka.

Saat kendaraan memasuki area parkir, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan tujuan distribusi.

Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi menyatakan bahwa barang bukti yang ditemukan di tangan tersangka menguatkan perannya sebagai pengedar. Pihaknya berkomitmen untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait