Keseharian Tersangka Edi Kurniawan ASN Inspektorat Sumsel Dikenal Tertutup, Ada Motor Harley di Garasi

Kamis 18-01-2024,19:35 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Beberapa waktu lalu penyidik pidsus Kejari Sumsel telah melakukan penahanan terhadap tersangka Edi Kurniawan.

Edi Kurniawan merupakan oknum ASN Inspektorat Pembantu Investigasi pada Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kasus ini, modus yang dilakukan tersangka Edi Kurniawan mengatasnamakan Kejaksaan dengan menjanjikan untuk mengkondisikan perkara tindak pidana korupsi.

Tindak pidana yang dimaksud, yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat oknum mantan Kepsek SMA Negeri 19 Palembang.

BACA JUGA:Mantan Kades Bukit Batu OKI Jadi Tersangka Korupsi Langsung Ditahan Jaksa, Jumlah Kerugian Bikin Geleng Kepala

Atas perbuatannya tersangka Edi Kurniawan dijerat dengan Primair Pasal 12 huruf e atau Subsidair Pasal 11 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang suap dan gratifikasi dalam tindak pidana korupsi.

Tersangka Edi Kurniawan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kategori :