KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 38 Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) makanan dan minuman di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mendapatkan sertifikat halal pada tahun 2023.
Tak hanya IKM dan UKM, dua tempat pemotongan hewan milik H Jahri dan H Efendi yang berada di Kayuagung juga mendapatkan sertifikat halal.
Hal ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten OKI untuk menjadikan UMKM sebagai tulang punggung ekosistem industri halal di daerah tersebut.
"Alhamdulillah tahun ini lumayan banyak IKM dan UKM di Kabupaten OKI bisa mendapatkan sertifikat halal jadi setiap tahun terus bertambah," kata Kasi Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan, Nurleli SSos.
Diungkapkan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten OKI, Suhaimi AP melalui Nurleli, dimana memang setiap tahun melalui dinasnya memfasilitasi para IKM dan UKM dalam mendapatkan sertifikat halal.
"Jadi untuk total sekarang jumlah IKM dan UKM di Kabupaten OKI yang telah mendapatkan sertifikat halal berjumlah 85 IKM dan UKM," ujar Leli, kepada SUMEKS.CO, Senin 20 November 2023.
Dia menjelaskan, sebelumnya jumlah IKM dan UKM yang telah mendapatkan sertifikat halal sebanyak 47. Dimana untuk sertifikat halal ini telah difasilitasi oleh pihaknya sejak tahun 2019 silam.
Leli mengatakan, unt IKM dan UKM yang telah mendapatkan sertifikat halal ini tersebar di Kabupaten OKI. Seperti yang tahun ini ada produk jamu dengan nama 'Jamu Tumpuk Uyung' ini beralamat di Kecamatan Air Sugihan.
BACA JUGA:Yamaha NMAX 160 2024 Segera Mengaspal dengan Teknologi Terbaru, Ini Bocoran Spesifikasinya
Lalu, ada sejumlah makanan dan minuman lainnya. Yakni ada pempek pak Dien, pempek Eman. Ada Kei Bandrek di Kecamatan Lempuing.
"Produk bakso frozen juga ada mendapatkan sertifikat halal yakni namanya bakso bakulan amoy. Untuk keripik ada nama Banana Buncip," terangnya.
Lanjutnya, untuk produk makanan ada juga pempek mol-mol. Produk IKM gula merah dengan nama Gula Aren Tengguli di Desa Penyandingan, Kecamatan Teluk Gelam.
"Alhamdulillah tahun ini lumayan banyak yang mendapatkan sertifikat halal. Untuk anggarannya berasal dari dana intersip daerah," jelas Leli.
BACA JUGA:Upaya Pemkot Palembang Turunkan Angka Stunting, Seluruh OPD Wajib Jadi Bapak/Bunda Asuh