Ternyata, Rahman seorang anggota TNI gadungan. Penyamarannya terbongkar, setelah melakukan penipuan.
Apesnya, yang ditipu merupakan mantan Camat Pancaron Mas, Syaiful Hidayat. Pensiunan PNS itu, mengalami kerugian sekitar Rp38 juta.
Pengakuannya, Rahman awalnya bertemu dengan Syaiful Hidayat, Mei 2022.
Saat itu Syaiful Hidayat meminta bantuan memindahkan atau memutasikan tempat tugas anaknya.
”Saya minta Rp38 juta, untuk bantu pindah anaknya dari NTT ke Depok,” kata Rahman.
Makelar segala bisa. Selain bantu memindahtugaskan, Rahman juga mengaku bisa mengurus sertifikat tanah.
Ada satu warga Depok, yang nyaris jadi korban penipuan berikutnya.
“Ada, satu orang yang mau urus sertifikat. Belum (dapat hasil),” akunya.
BACA JUGA:TKW di Singapura Asal Lumajang Salah Satu Korban Polisi Gadungan yang Dikejar Polda Sumatera Selatan
Namun akhirnya, Rahman keburu ditangkap Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Serda Hery, Jumat (15/9).
Dia sedang mengobrol di Kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sekitar pukul 14.30 WIB. Diduga hendak mencari korban penipuan lainnya.
Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto, mengatakan penangkapan berawal atas kecurigaan warga dengan aktivitas pelaku.
“Setelah kami telusuri, ternyata RN ini bukan anggota TNI,” jelasnya.
Sehingga Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya berkoordinasi dengan Intel Kodim 0508/Depok, melakukan penangkapan terhadapnya.