Dan pihaknya juga sudah melayangkan gugatan pada Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
“Itu apa kita sebut inisial saja ya RK, itu permintaan klien kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Mahfud MD tegaskan dirinya tak perlu persiapan untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang.
Menurutnya gugatan pimpinan Al Zaytun itu adalah urusan enteng sepele, bahkan sederhana.
Soal gugatan Panji Gumilang, kata Menko Polhukam adalah masalah keci,
“Kecillah, biar berjalan di pengadilan, ada hakim yang menilai,” ujarnya.
Menurut Mahfud nanti gugatan itu akan disidangkan di pengadilan (PN Jakarta Pusat).
“Kalau saya ditanya apakah siap untuk menghadapi gugatan itu, saya siap tapi tidak perlu persiapan,” jelasnya.