Pengacara juga telah melampirkan surat keterangan sakit dari dokter.
Brigjen Ahmad Ramadhan juga menjelaskan penyidik Polri juga telah menerima hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri.
Cabut Gugatan
Netizen benar, Panji Gumilang salah pilih lawan, keburu cabut gugatan atas Mahfud MD dan malah menggugat Ridwan Kamil.
Menurut pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi SH, Menko Polhukam Mahfud MD orang baik.
“Menurut klien kami pak Mahfud ini orang baik satu almamater dengan klien kami di HMI,” jelas Hendra.
Dan Mahfud mengatakan Al Zaytun itu produknya baik, santrinya pinter-pinter, cerdas-cerdas, dan tentunya itu sangat diapresiasi Panji Gumilang.
“Keterangan Mahfud ini sangat positif bagi klien kami,” jelas Hendra lagi.
Untuk gugatan terhadap MUI, menurut Hendra akan disidang pada 26 Juli nanti.