Menurutnya, masalah gugatan itu adalah urusa hukum.
“Ketemu aja di pengadilan, itu urusan sepele, sederhana hukum itu ada logikanya, dan ada hakimnya oleh sebab itu nanti kita ketemu di pengadilan aja,” katanya.
Mahfud bahkan mengatakan belum baca gugatan tersebut. Bahkan dia tidak ingin baca.
“Apa isinya gugatamya nanti aja kalau sudah kurang 10 menit gitu nanti saya baca, itu urusan enteng aja,” tegasnya lagi.
Namun Mahfud MD mengigatkan agar Panji Gumilang jangan lupa.
“Tapi jangan lupa urusan tindak pidana yang diigugatkan kepada Panji Gumilang harus diteruskan dan akan kita kawal,” tandasnya.
Panji Gumilang gugat perdata Mahfud MD sebesar Rp5 triliun.
Sepertinya pimpinan ponpes Al Zaytun itu salah mencari lawan, dikutip dari akun @ULUM_040.
Berita soal gugatan Panji Gumilang ini banyak menuai komentar netizen, diantaranya: