Dari 10 orang yang dipangggil hanya 2 orang pengurus yayasan yang hadir, yaitu inisial M dan A.
Keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidk direktorat tindak pidana ekonomi khusus Barekskrim Mabes Polri.
BACA JUGA:Hotel di Al Zaytun Diselidiki, Panji Gumilang Ingatkan Bupati Indramayu Masa Kampanye
Sebelumnya, 30 saksi sudah diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Termasuk di dalamnya 20 orang saksi ahli dalam kasus PG (Panji Gumilang.
BACA JUGA:Sidang Perdana Gugatan Rp1 Triliun Panji Gumilang Ditunda, Ini Alasan MUI Absen
Update pemeriksaan kasus Panji Gumilang itu dijelaskan Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Div Humas Polri, hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.
Namun sayangnya pimpinan Al Zaytun itu tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi hari ini.
Melalui pengacaranya, Panji Gumilang beralasan sedang sakit dan dalam proses penyembuhan.
BACA JUGA:Fakta Terbaru! Disita Buku Das Kapital di Rumah Panji Gumilang, Hanya Orang PKI yang Pegang
Pengacaranya berharap pemeriksaan dapat dijawalkan ulang pada Kamis, 3 Agustus 2023.