2 anak Panji Gumilang itu adalah, inisial IP, ketua pengurus yayasan pesantren Indonesia dan inisial APU, selaku sekretaris pengurus yayasan pesantren Indonesia.
IP mangkir dengan alasan sakit, sedangkan APU disebut pengacaranya sedang berada di luar negeri.
BACA JUGA:Hotel di Al Zaytun Diselidiki, Panji Gumilang Ingatkan Bupati Indramayu Masa Kampanye
2 orang anak pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang mangkir panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Keduanya beralasan, sakit dan sedang berada di luar negeri.
Padahal ini adalah pemanggilan kedua mereka sebagai saksi di dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Dari total 10 saksi yang dipanggil penyidik polisi, hanya 2 saksi saja yang memenuhi panggilan tersebut.
Sedangkan 2 komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana dan 4 pengurus Yayasan Pesantren Indonesia juga tidak hadir, dengan alasan kesibukkan.
Pihak pengacara juga telah mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan saksi minggu depan.