SUMEKS.CO - 2 orang anak pimpinan Al Zaytun yang suka shalom aleichem itu akhirnya kena ultimatim penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Sebab keduanya sudah dua kali tak hadiri panggilan penyidik dugaan kasus TPPU, tindak pidana pencucian uang.
Hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023 ada 6 saksi termasuk 2 anak Panji Gumilang akan diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri.
Selain 2 anak Panji Gumilang ada 4 lagi, yaitu IS (bendahara YPI), kemudian inisial AH, MN dan MAS, ketiganya pembina di YPI atau Yayasan Pesantren Indonesia.
“Jika 6 saksi yang dipanggil ini tidak hadir, maka penyidik akan gelar perkara untuk menaikkan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tegas Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Polri.
Diketahui keenam saksi ini sudah mangkir 2 kali pemanggilan penyidik Polri, yaitu 25 Juli dan 28 Juli 2023.
Diketahui, penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali layangkan panggilan, usai 2 anak pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang mangkir.
Keduanya beralasan sedagan alasan sakit dan berada di luar negeri.