“Terkesan bahwa Buya Anwar Abbas betul-betul salah dan mereka yang benar,” terangnya.
M Ihsan Tanjung memutuskan akan menggugat balik saudara Panji Gumilang.
“Dengan gugatan materil Rp0,5 rupiah dan gugatan immateril sebesar Rp2 triliun,” tegasnya.
M Ihsan Tanjung beritahukan bahwa sesungguhnya yang salah itu Panji Gumilang dan bukan Buya Anwar Abbas.
BACA JUGA:Tabuh Genderang Perang! Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI, Minta Ganti Rugi Rp 1 Triliun
“Sehingga layaklah gugatan balik ini kami sampaikan nanti di dalam gugtan di pengadilan negeri Jakarta Pusat,” jelas M Ihsan Tanjung.
Lanjut M Ihsan Tanjung, persoalan ini bukan bermula dari Buya Anwar Abbas.
“Persoalan ini muncul ketika Panji Gumilang melontarkan ucapan-ucapan yang meresahkan masyarakat,” paparnya.
“Jadi kita harus meluruskan opini publik bahwa sesungguhnya yang menjadi persalan itu sekarang adalah saudara Panji Gumilang,” cetusnya.
BACA JUGA:Tabuh Genderang Perang! Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI, Minta Ganti Rugi Rp 1 Triliun