Siswa SD di Palembang Mata Merah Diduga Dianiaya, Polisi Kumpulkan Alat Bukti Periksa Saksi Tunggu Hasil Visum
Siswa SD di Palembang Mata Merah Diduga Dianiaya, Polisi Kumpulkan Alat Bukti Periksa Saksi Tunggu Hasil Visum.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terkait perkara siswi SDN 150 Palembang mata lebam merah diduga korban penganiayaan, pihak kepolisian penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan pemeriksaan mendalam, Selasa 4 November 2025.
Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Palembang Bari, korban FR (7) juga telah dilakukan visum tindak lanjut usia laporan orangtuanya, Sukrisnawati (40) ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu 2 November 2025, kemarin.
Selain itu, sejumlah orang telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, meski kondisi korban masih belum dapat banyak berinteraksi.
Termasuk menelusuri berdasarkan keterangan korban kepada orangtuanya, diduga mendapat perlakuan ibu guru pengganti yang memakai cincin, termasuk kepala sekolah, wali kelas serta siswa dikelas 1 sekolah dasar.
Tak hanya itu, kontruksi awal perkara bahwa korban sebelumnya telah idap batuk selama satu bulan terakhir.
Demikian diungkapkan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa 4 November 2025.
Harryo mengatakan, untuk hari ini sudah dilakukan pemeriksaan (visum-red).
"Kami hingga kini masih menunggu hasil visum tersebut. Nanti kedepannya akan kami sampaikan, sifatnya terbuka, ' bebenya.
BACA JUGA:Bocah Sukses Cosplay Lisa Mariana, Netizen: Mainannya Boneka Aja Dek Jangan Laki Orang
Pemerikasaan (visum-red), tersebut, lanjutnya, dijadikan informasi awal apakah memang pada kedua matanya ada bekas bekas benturan benda tajam atau benda tumpul.
"Yang arti bisa memberikan gambaran peristiwa apa yang terjadi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


