Akan tetapi, pembenahan, penataan, dan pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI itu akan segera dilakukan tindakan hukum administrasinya.
"Pidananya akan segera diproses," ujarnya.
Kemudian, tindakan lainnya yang akan dilakukan merupakan tugas dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bersama Forkopimda di Jabar. Yaitu, menjaga kondusifitas, ketertiban sosial, dan keamanan.
"Nah kita pasrahkan dengan yang di lapangan. Tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat melalui Pak Gubernur," tutupnya.(*)